Selamat Datang!!! Terima Kasih Atas Kunjungannya!!!

Penerimaan Anggota 2010

Penerimaan lagi?? Hmm begitulah. Seperti biasanya SBH selalu mengadakan penerimaan agar pengkaderan tetap berjalan. Kegiatan yang satu ini cukup menarik juga. Klik aja gambarnya!!!

Penerimaan Anggota 2011

Pramuka dan wisata?? Yah begitulah tema penereimaan kali ini. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari 1 malam ini memang sedikit berbeda dari biasanya. Mau tau seperti apa ? Klik aja gambarnya gan....

Jambore Eksekutif Bahteramas

Dilihat dari namanya aja pasti udah bisa tebak kan?? Perkemahan yang satu ini memang agak beda, karena perkemahan ini hampir seperti reuni untuk mengenang masa dulu. Klik aja gambarnya!!!

Husada Rally 2009

Yuk kita rally?? Eitss jangan salah rally yang satu ini beda loh!! Rally ini adalah lomba kesehatan yang bentuk kegiatannya dalah lintas alam. Penasaran ??? Langsung aja cekitdot!!!

Anggota SBH Kota Kendari

Narsis lagi!!! Ya ampun emang tidak capek yah habis kegiatan selama semalaman?? Bangun pagi bukannya cuci muka malah foto-foto. Mau lihat anggota lainnya?? Klik aja Gan!!!

Tampilkan postingan dengan label Krida Bina Obat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Krida Bina Obat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Mei 2012

SKK PEMBINAAN KOSMETIK

From https://picasaweb.google.com/106196271371747728137/05KridaBinaObat?authuser=0&authkey=Gv1sRgCPaBttiY_Mf15gE&feat=embedwebsite

TUJUAN SKK PEMBINAAN KOSMETIK

Golongan Siaga:
  1. Megetahui arti kegunaan serta kosmetika secara sederhana
  2. Dapat menyebutkan sedikitnya 2 macam kosmetika sederhana dan cara penggunaannya.
  3. Mengetahui sedikitnya 2 macam tanaman yang dapat digunakan untuk kepentingan kosmetika.
  4. Dapat menyebutkan sedikitnya 2 macam kosmetika tradisional.
Golongan Penggalang :
  1. Menjelaskan arti kegunaan dana bahaya kosmetika
  2. Menjelaskan cara pembuatan pembasmi bau badan
  3. Menjlaskan cara pembuatan pencuci rambut
  4. Menjelaskan cara pembuatan minyak rambut
  5. Menjelaskan macam kosmetika yang tidak boleh digunakan, yang rusak dan yang membahayakan kesehatan.
Golongan Penegak:
  1. Dapat menunjukkan kosmetika yang rusak
  2. Dapat embuat bedak (bedak dingin), pembasmi bau badan, pencuci rambut dan minyak rambut.
  3. Telah melatih anggota Siaga
Golongan Pandega:
  1. Dapat menjelaskan TKK golongan Penegak
  2. Dapat membuat detergen
  3. Dapat membuat sabun
  4. Dapat memberikan penyuluhan kepada sekelompok anggota Pramuka atau anggota masyarakat lainnya tentang cara pembuatan kosmetika.
  5. Tahu peraturan-peraturan tentang kosmetika.
  6. Dapat mengusahakan perusahaan pembuatan kosmetika
  7. Telah melatih seorang anggota Pramuka dalam bidang pembinaan kosmetika.

SKK BAHAN BERBAHAYA BAGI KESEHATAN

From https://picasaweb.google.com/106196271371747728137/05KridaBinaObat?authuser=0&authkey=Gv1sRgCPaBttiY_Mf15gE&feat=embedwebsite

TUJUAN SKK BAHAN BERBAHAYA BAGI KESEHATAN

Golongan Siaga:
  1. Mengetahui bentuk dan rupa makanan kaleng yang rusak
  2. Mengetahui zat pewarna dan bahan alam yang biasa digunakan untuk makanan.
  3. Mengetahui arti kadaluarsa yang tercantum pada makanan kaleng atau susu dalam karton.
  4. Dapat membuat makanan/minuman yang tidak membahayakan kesehatan
  5. Dapat menjelaskan kepada teman-temannya untuk tidak menggunakan zat warna yang tidak boleh digunakan.
Golongan Penggalang :
  1. Menjelaskan TKK golongan Siaga
  2. Menjelaskan bahan yang berbahaya bagi kesehatan
  3. Menjelaskan bentuk rupa penyebab kerusakan makanan kaleng
  4. Menjelaskan sedikitnya 2 macam zat warna dari bahan alam dan sintetis yang boleh digunakan untuk makanan
Golongan Penegak:
  1. Menjelaskan TKK Penggalang
  2. Mengerti akibat penggunaan zat pewarna sintetis yang membahayakan kesehatan apabila digunakan dalam makanan
  3. Mengerti maksud penggunaan pemanis
  4. Dapat menunjukkan kadaluarsa pada kaleng makana/minuman
Golongan Pandega:
  1. Dapat memberikan penyuluhan kepada sekelompok Pramuka atau anggota masyarakat tentang bahan berbahaya bagi kesehatan, bentuk dan rupa makanan kaleng yang rusak dan penggunaan zat pewarna dari bahan sintetis serta bahayanya.
  2. Telah melatih seorang Pramuka atau anggota masyarakat tentang bahan berbahaya bagi kesehatan.
  3. Mengetahui peraturan Pemerinntah tentang bahan berbahaya bagi kesehatan.
MATERI SKK BAHAN BERBAHAYA BAGI KESEHATAN
GOLONGAN SIAGA
  1. Mengerti bentuk dan rupa makanan kalengan yang rusak
    Makanan yang kita makan sehari-hari berasal dari bahan makanan nabati dan hewani. Kecuali untuk lalap, semua makanan pada umumnya dimasak dan habis dimakan pada hari itu juga. Oleh karenanya, pada waktu pengolahannya, tidak perlu ditambah bahan pengawet yang berupa zat kimia. Lain halnya dengan bahan makanan yang diawetkan, seperti makanan dalam kaleng. Untuk makanan seperti ini, perlu ditambah bahan pengawet, agar makanan tersebut tidak cepat membusuk. Pembusukan terjadi oleh karena dalam makanan tersebut terdapat bakteri yang tidak mati pada waktu bahan makanan tersebut dimasak atau bahan pengawetnya tidak cukup, sehingga terjadi pembusukan.
    Pada waktu terjadi pembusukan, timbul gas yang makin lama makin banyak, sehingga bentuk kalengnya menggelembung. Oleh karenanya, pada waktu membeli makanan kaleng, perlu diperhatikan bentuk kalengnya, apakah menggelembung atau tidak. Bila kalengnya dibuka, maka akan terlihat gelembung gas, bentuk makanan tidak utuh dan tercium bau yang tidak enak.

  2. Mengerti zat warna dari bahan alam yang biasa digunakan untuk makanan
    Makanan yang sehat adalah makanan yang bergizi dan tidak mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan. Bahan-bahan yang berasal dari alam pada umumnya adalah bahan makanan yang sudah lama dikenal oleh nenek moyang kita dan nyata-nyata tidak berbahaya.
    Agar supaya makanan tersebut menarik dan menimbulkan selera perlu ditambahakan warna yang dapat merangsang selera makanan. Pada saat ini banyak zat pewarna yang diperjual belikan yang ditambahkan pada makanan. Zat warna tersebut adalah zat kimia dengan warna-warni yang menarik warna merah, kuning, hijau, ungu dan sebagainya. Sayangnya, beberapa bahan kimia tersebut tidak dimaksudkan untuk makanan, tetapi untuk keperluan lain, seperti untuk mewarnai kain, cat atau kertas.
    Apabila zat warna tersebut ditambahkan pada makanan dan orang yang memakannya dalam jangka waktu yang lama, akan timbul penyakit yang membahayakan, anatara lain kanker.
    Oleh karenaya, dianjurkan untuk menggunakan zat warna yang berasal dari alam, seperti:
    • Caramel
    • Gula yang digosokkan coklat
    • Daun suji
    • Daun pandan kunyit
    • Dan lain-lain ditumbuk, ditambah air dan diambil perasanya.
  3. Mengerti kadaluarsa yang tercantum padab makanan/minuman kaleng atau minuman/susu dalam karton
    Makanan/minuman yang mengandung susu, makanan bayi, pada penyimpanan yang lama dan suhu yang tinggi, dapat mengalami penurunan mutu, sehingga makanan tersebut tidak dapat digunakan lagi. Untuk mengetahui apakah makanan tersebut masih baik atau tidak, erlu dilihat tanggal kadaluarsanya yang tercantum pada etiket atau wadah makanan tersebut. Tanggal dalursa menunjukkan bahwa sejak tanggal tersebut, makanan tidak boleh digunakan lagi, sebab tidak ada jaminan, bahwa makanan tersebut masih baik dan tidak berbahaya bagi kesehatan.
    Sebagai contoh:
    0.3.07.85, berarti bahwa sejak tanggal 3 Juli 1985 makanan tersebut harus dibuang dan tidak boleh digunakan lagi.
Golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
  1. Bahan yang dimakan/diminum membahayakan kesehatan adalah:
    • Makanan yang sudah daluwarsa
    • Makanan yang ada dalam kaleng yang sudah menggelembung
    • Makanan yang mengandung zat warna yang bukan untuk makanan
    • Makanan yang mengandung pemanis buatan
  2. Zat warna kimia/sintetis yang dapat digunakan dalam makanan adalah antara lain:
    • Allura-FDC.RED.No.40
    • Erifrosine-FDC Red No. 3
    • Ponceau SX-FDC Red. No. 4
    • Indigotine-FDC Blue No. 2
    • Tartazine-FDC Yellow No. 5
    • Itanium dioksida-C1. Pigment White 6.

    Zat warna sintetik yang dapat digunakan adalah yang telah terdaftar pada Departemen Kesehatan. Apabila zat warna tersebut belum/tidak terdaftar kemungkinan zat tersebut adalah bahan-bahan yang berbahaya bila dimakan.
  3. Kita sudah lama mengenal dan menggunakan bahan pemanis dalam makanan seperti gula pasir, gula aren, gula merah atau gula tebu.
    pada saat ini banyak beredar bahan pemanis yang disebut biang gula, sari gula, sari manis dan sebagainya. Pemanis ini dibuat dari bahan kimia, oleh karenaya dinamakan pemanis buatan. Rasanya jauh lebih manis dari gula, tetapi berbeda dengan gula, zat pemanis ini tidak mempunyai nilai gizi.
    Penggunaan zat pemanis dalam makanan tidak perlu banyak, karena rasanya sangat manis. Karena pemakaiannya sedikit maka harganya jauh lebih murah dari gula. Pemanis buatan walau harganya murah, tetapi bermanfaat bagi manusia, karena tidak mempunyai nilai gizi. Zat ini sebetulnya hanya tepat bagi orang yang sakit kencing manis dan orang yang badannya terlalu gemuk.
    Jumlah pemanis buatan yang boleh dimakanpun ada batasnya ialah 11 mg/kg berat badan. Pemanis buatan yang digunakan tanpa batas, dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
  4. Makanan dan minuman yang tidak membahayakan kesehatan adalah yang terbuat dari bahan-bahan yang dari alam. Dengan demikian dapat dihindarkan penggunaan bahan-bahan kimiawi, seperti zat ewarna buatan dan sebagainya.
    Apabila akan menggunakan bahan-bahan yang serupa zat kimia haruslah digunakan bahan yang sudah terdaftar pada Departemen Kesehatan, yang menggunakan Nomor MD.
    Peraturan-peraturan tentang bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan dapat diperoleh dari Kantor Depaertemen Kesehatan di Ibukota Kabupaten. Dengan mengetahui bahan-bahan berbahay, serta akibat yang dapat ditimbulkannya, dapatlah dihindari pemakaian bahan-bahan yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di kelak kemudian hari.

SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA

From https://picasaweb.google.com/106196271371747728137/05KridaBinaObat?authuser=0&authkey=Gv1sRgCPaBttiY_Mf15gE&feat=embedwebsite

TUJUAN SKK PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA

Golongan Siaga :
tidak diadakan
tidak diadakan
Golongan Penggalang :
  1. Menjelaskan tentang arti penyalahgunaan narkotika, alcohol dan zat adiktif lainnya.
  2. Menjelaskan tentang ketergantungan dan tanda-tanda penyalahgunaan zat adiktif lainnya.
  3. Menjelaskan tentang kelompok rawan yang mengarah kepenyalah gunaan zat adiktif lainnya.
Golongan Penegak:
  1. Telah mengerti kegiatan tingkat Penggalang
  2. Mengenal UU No. 9/1976 tentang Narkotika
  3. Mengetahui cara pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkotika, alcohol dan zat adiktif lainnya.
Golongan Pandega:
  1. Telah mengerti kegiatan tingkat Penggalang dan Penegak
  2. Dapat melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, alcohol dan zat adiktif lainnya.
  3. Dapat memberikan penyuluhan kepada sekelompok Pramuka atau anggota masyarakat tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan zat adikitf.
  4. Telah melatih sedikitnya 1 orang anggota Pramuka atau masyarakat dalam bidang pencegahan dan penyalahgunaan zat adiktif.
PENDAHULUAN
 
Masalah penyalahgunaan/ketergantungan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya sejak dua dasa warsa terakhir telah menjadi masalah nasional yang mendapat perhatian khusus baik oleh pemerintahan maupun masyarakat. Perhatian dan upaya pemerintah ini antara lain tercermin dalam peraturan perundang-undangan dan berbagai program yang ada dalam bidang yang berkaitan. Masyarakat luas juga harus ikut menanggulangi masalah ini melalui berbagai upaya.
Pramuka sebagai bagian dari generasi muda harapan bangsa dalam hal ini tentu juga ikut berperan dalam upaya pemerintah. Untuk itu didalam TKK ini diuraikan secara minim dan singkat pengetahuan yang sehubungan dengan masalah ini, dengan harapan dapat berguna membantu masyarakat umumnya dari Pramuka khususnya dalam upaya pencegahan dan penaggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

MATERI UNTUK PENCEGAHAN DAN PENAGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
 
  1. GOLONGAN SIAGA
    Tidak diadakan
  2. GOLONGAN PENGGALANG
    1. Mengerti apa yang disebut : Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya.

      Yang dimaksud dengan narkotika (menurut UU No. 9 Tahun 1976 tentang Narkotika) secara garis besar dapat digolongkan:
      • Bahan yang diperoleh dari opium mentah yang telah mangalami proses pengolahan tertentu, misalnya: morfin, heroin, cadu dan lain-lain.
      • Ganja, dan
      • Kokaina
      Psikotropika.
      Psikotropika adalah bahan atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat mental dan perilaku.
      Contoh : Phenolbarbital, mentalium, Cetabrium dan Mogadon.
      Zat Adiktif.
      Yang dimaksud dengan zat adiktif, yaitu berbagai zat seperti alcohol, nikotin dari tembakau, zat perekat (inhalant), zat pelarut yang mudah menguap (aseton, bensin) dan lain sebagainya.
      Yang dimaksud dengan alcohol adalah: minuman yang mengandung etanol atau etil alcohol.
      Etanol dapat diperoleh melalui peragian berbagai buah (misalnya : anggur, apel, mangga, dan lain-lain), biji-bijian (misalnya: gandum, beras, dan lain-lain), tebu atau ubi-ubian.
      Melalui proses peragian kadar alcohol yang diperoleh tidak lebih dari 14%. Untuk memperoleh kadar yang lebih tinggi harus dilakukan proses penyulingan.
      Bir mengandung kadar etanol 1 – 5%, anggur mengandung kadar etanol 20 = 45%.
    2. Mengerti arti penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
      Penggunaan yang tepat dan sesuai dengan petunjuk dokter, tentu akan memberikan manfaat seperti yang diinginkan. Tetapi zat ini kadang-kadang disalahgunakan yang kita sebut sebagai penyalahgunaan zat.

      Penyalahgunaan zat adalah :
      Pemakaian secara terus-menerus atau sekali-kali dan berlebihan serta tidak menurut petunjuk dokter atau praktek kedokteran, sehingga menimbulkan gangguan tertentu pada badan atau jiwa seseorang dengan akibat social ekonomi yang tidak diinginkan dan merugikan. Gangguan ini berlangsung minimal 1 bulan.

    3. Mengerti apa yang dimaksud dengan ketergantungan
      Tingkat penyalahgunaan zat yang lebih parah lagi, yaitu keadaan ketergantungan zat.
      Ketergantungan Zat :
      Adalah suatu kebutuhan fisik atau mental (psikologik) atau kedua-duanya terhadap zat secara terus-menerus atau sekali-kali (kadang-kadang).
      Ketergantungan fisik ditunjukkan oleh adanya dua factor (komponen), yaitu toleransi dan pemantangan/abstinensi. Ketergantungan mental (psikologik) dapat dilukiskan sebagai suatu keinginan yang tak tertahankan (kompulsif) untuk memakai zat. Istilah ketagihan juga dipakai untuk melukiskan keadaan ini.

      Toleransi dan pamantangan (abstinensi):
      Toleransi adalah keadaan dimana khasiat zat yang menurun setelah pemakaian berlangsung.
      Apabila seseorang telah mengalami toleransi terhadap sesuatu jenis zat, ia membutuhkan dosis zat itu yang makin lama makin besar untuk memperoleh khasiat atau efek yang sama.
      Pemantangan atau abstinensi adalah gejala-gejala sakit akibat pemakaian zat terus-menerus apabila pemakaian-pemakaiannya pada suatu saat dihentikan.
      Pemantangan ini menunjukkan bahwa zat tersebut mempunyai peranan dalam metabolism tubuh seseorang. Seolah-olah tubuhnya tidak bias lepas dari zat itu lagi.

  3. GOLONGAN PENEGAK
    1. Pramuka ini harus telah memenuhi SKK pencegahan dan penanggulangan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya tingkat penggalang
    2. Mengetahui tanda-tanda penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
      Tanda penyalahgunaan adalah:
      • Terdapat penggunaan narkotika, psikotropika dan zt adiktif lainnya tanpa petunjuk dokter
      • Individu ini tidak mampu menghentikan atau mengurangi penggunaannya
      • Kadang-kadang pemakaian yang sangat berlebihan sampai keracunan, sehingga kesadaran dan pernafasan terganggu.
      Terdapat hambatan dalam fungsi social atau pekerjaan, misalnya: berkelahi, kehilangan kawan, pertengkaran dalam keluarga, tidak masuk bekerja, kehilangan pekerjaan atau terlibat pelanggaran hukum. Lamanya gangguan ini paling sedikit satu bulan.
      Tanda-tanda ketergantungan adalah:
      1. Terdapat penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
      2. Disertai dengan adanya:
        • Toleransi, yaitu:
          Kebutuhan untuk menambah secara jelas jumlah zat yang digunakan, untuk mencapai efek yang diingankan dan efek zat itu akan jelas berkurang apabila digunakan dalam jumlah yang sama, atau.
        • Pada individu ini didapati sindrom (keadaan) putus asa, yaitu timbulnya gejala apabila penggunaan zat tersebut dihentikan. Gejala umum dapat berupa: gemetar, gelisah menguap terus-menerus, banyak berkeringat, hidung dan mata berair, mual, sakit perut, mencret, rasa nyeri ditulang persendian dan otot, rasa panas dingin, mengigil, tak ada nafsu makan dan kejang perut.
        • Mengenal kelompok rawan yang mengarah kepenyalahgunaan zat adiktif.
          Setelah mengetahui tanda-tanda penyalahgunaan dan ketergantungan zat, maka ada baiknya juga diketahui kelompok yang rawan ke arah penyalahgunaan atau kelompok-kelompok yang baru muali mencoba memakai zat tersebut.

      Tanda-tanda dini yang diperhatikan adalah:
      • Perubahan-perubahan mendadak prestasi di sekolah, di dalam pekerjaan, disiplin dan hasil produksi pekerjaan yang menurun.
      • Perubahan tingkah laku dan tabiat anak yang mendadak seperti hilangnya minat untuk bergaul, bermain, berteman dan berolahraga, sebaliknya malah suka menyendiri, suka berbohong, hilang nafsu makan, cepat marah dan tersinggung.
      • Sebagian suka memakai kemeja lengan panjang untuk menyembunyikan bekas-bekas suntikan (bagi mereka yang memakai suntikan).
      • Sering meminjam uang, baik pada orang tua maupun kepada teman, mencuri, menyendiri di tempat yang tidak biasa tanpa sebab, misalnya dalam gudang, kamar mandi, dan sebagainya, untuk memakai obat.
    3. Dapat melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
      Dengan mengetahui hal-hal di atas yang berhubungan dengan penyalahgunaan dan ketergantungan zat adiktif, maka adalah kewajiban kita untuk berusaha mencegah dan mengatasi walaupun dengan cara yang sederhana sesuai dengan kemampuan.
      Anak atau kelompok rawan janganlah dimarah-marahi atau disalah-salahkan, tetapi berusahalah untuk berbicara secara baik-baik, berilah nasihat untuk menjauhkan diri dari penyalahgunaan tersebut.
      Bila tidak berhasil juga, maka dapat dihubingi tenaga yang lebih ahli, ahli psikologi atau pekerja social yang telah biasa menghadapi persoalan itu.
      Ditiap-tiap daerah ada Puskesmas, Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Jiwa Pemerintah maupun swasta atau Rumah Sakit ABRI.
      Di Surabaya dan Jakarta ada Rumah Sakit untuk pasien penyalahgunaan dan ketergantungan obat.

  4. GOLONGAN PANDEGA
    1. Pramuka ini harus telah memenuhi SKK Pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya tingkat golongan Penegak.
    2. Mengenai Undang-undang No. 9 Tahun 1976 tentang Narkotika.
    3. Telah melatih sedikitnya 1 orang Pramuka atau anggota masyarakat sehingga memenuhi SKK (memperoleh TKK) pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya tingkat golongan Penegak.
    4. Dapat memberi keterangan kepada sekelompok Pramuka atau anggota masyarakat tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

PENUTUP
Semoga uraian ini dapat lebih membantu dalam pencegahan dan penaggulangan penyalahgunaan zat adiktif.

RUJUKAN
Yang perlu diketahui generasi muda dalam pencegahan penanggualangan obat, jilid 1, 2, dan 3 diterbitkan oleh Departemen Kesehatan RI, tahun 1981, 1982, dan 1984.

SKK TAMAN OBAT KELUARGA

From https://picasaweb.google.com/106196271371747728137/05KridaBinaObat?authuser=0&authkey=Gv1sRgCPaBttiY_Mf15gE&feat=embedwebsite

TUJUAN SKK TAMAN OBAT KELUARGA
Golongan Siaga:
  1. Mengetahui arti TOGA dan tujuannya.
  2. Mengenal 10 jenis tanaman obat keluarga.
  3. Mengetahui bagian tanaman yang dapat dipergunakan dari 10 jenis tanaman tersebut.
  4. Mengetahui manfaat dan kegunaan dari 10 jenis tanaman tersebut.
  5. Mengetahui waktu dan cara yang tepat dalam pemetikan TOGA.
  6. Mengetahui guna pekarangan bagi penanaman TOGA.
Golongan Penggalang :
  1. menjelaskan arti TOGA beserta tujuannya dan cara membuat obat serta manfaat ramuan.
  2. Menjelaskan bagian tanaman yang dapat dipergunakan dari 10 jenis tanaman tersebut.
  3. Menjelaskan manfaat dan kegunaan dari 10 jenis tanaman tersebut.
  4. Menjelaskan waktu dan cara yang tepat dalam pemetikan TOGA.
  5. Mengetahui guna pekarangan bagi tanaman TOGA.
Golongan Penegak:
  1. Mengaplikasikan tentang arto TOGA dan manfaat 10 jenis tanaman obat.
  2. Mengaplikasikan tentang bagian tanaman yang dapat dipergunakan 10 jenis tanaman tersebut.
  3. Mengaplikasikan tentang kegunaan dari 10 jenis tanaman tersebut
  4. Mengaplikasikan pemetikan TOGA.
  5. Mengaplikasikan tentang pekarangan bagi pananaman TOGA.
Golongan Pandega:
  1. Membuat contoh/ramuan TOGA dari 10 jenis TOGA.
  2. Memberikan penyuluhan tentang TOGA.

PENGERTIAN TAMAN OBAT KELUARGA
 
Taman Obat Keluarga disingkat TOGA adalah sebidang tanah, baik dihalaman rumah, kebun ataupun yang berkhasiat sebagai obat dalam rangka memenuhi keperluan keluarga akan obat . bagi Rumah yang tidak memiliki halaman yang luas TOGA dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan pot atau bahan bekas seperti ember, kaleng bekas cat dan lain sebagainya. 

FUNGSI TAMAN OBAT KELUARGA
TOGA dapat digunakan untuk mengobati beberapa macam penyakit. Sebagai penurun panas, obat cacing, obat mencret dan sebagainya. Apabila setelah diobati dengan TOGA, penyakitnya belum berkurang, maka pelu segera dibawa ke Puskesmas yang terdekat. Selain untuk mengobati penyakit, TOGA dapat pula dipergunakan untuk pencegahan penyakit maupun peningkatan derajat kesehatan.
Fungsi Taman Obat Keluarga antara lain untuk :
  1. Memelihara kesehatan

    Ramuan obat tradisional yang sering dimanfaatkan untuk memelihara kesehatan antara lain : cabe lempuyang, beras kencur, madu telur dan lain sebagainya.
  2. Mengobati penyakit

    Banyak tumbuhan obat yang dapat dimanfaatkan untuk pengobatan penyakit antara lain : kina untuk malaria, temu hitam untuk obat cacing, jeruk nipis untuk obat batuk dan lain sebagainya.
  3. Mencegah penyakit

    Orang dulu sering menggunakan minyak sereh untuk menghalau nyamuk terutama di daerah malaria, rebusan daun kumis kucing untuk mencegah batu ginjal, kunyit untuk mencegah maag dan lain sebagainya.
  4. Memulihkan kesehatan

    Biasanya sehabis menderita penyakit nafsu makan perlu diusahakan agar menjadi normal seperti sebelu menderita sakit. Tanaman obat banyak memberikan pertolongan untuk meningkatkan nafsu makan seperti ramuan yang bahan bakunya mengandung temu hitam. Untuk menambah darah perlu dipacu dengan banyak makan sayur seperti bayam dan zat putih telur seperti telur ayam.
  5. Memperbaiki gizi keluarga

    Beberapa tanaman obat adalah tanaman penghasil buah-buahan atau sayuran, seperti papaya, pisang, buah pare, daun katuk, dan lain sebagainya. Bagian tanaman tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki gizi keluarga.
  6. Pelestarian alam

    Dengan menanam tanaman obat, terutama tanaman yang dinyatakan hamper punah seperti : temu putih, pulasari, gaharu dan lain sebagainya, maka upaya ini dapat diartikan upaya untuk melestarikan tanaman obat. Di samping itu menanam tanaman yang banyak digunakan untuk pembuatan obat, merupakan upaya untuk mencegah punahnya beberapa tanaman Indonesia.
MACAM TANAMAN OBAT
  1. Jenis tanaman obat sering digunakan antara lain: kumis kucing, pegagan, jahe, kunyit, jeruk nipis, jambu biji, daun wungu, beluntas, asam, lidah buaya, saga, temu lawak, pare, papaya, pisang, sembung, sirih, temu kunci, ubi jalar dan lain sebagainya.
  2. Bagian tanaman yang digunakan antara lain :

    NO NAMA TANAMAN BAGIAN TANAMAN KEGUNAAN
    1 2 3 4

    1
    2

    3

    4 BUAH
    Jeruk nipis
    Pare

    Pepaya

    Asam

    Air Perasan
    Daging
    Buahnya
    Daging
    Buahnya
    Daging
    Buahnya Digunakan untuk obat batuk
    Digunakan untuk mengobati kencing manis, menambah nafsu makan, dan dapat untuk menurunkan panas
    Digunakan untuk pencahar,
    Memperbaiki pencernaan
    Digunakan untuk pencahar, menambah nafsu makan dan untuk nyeri haid.

    1 2 3 4

    1
    2
    3

    4

    5

    6

    7

    8

    9 DAUN
    Jambu biji
    daun wungu
    beluntas

    lidah buaya

    saga

    pepaya

    sembung

    sirih

    ubi jalar

    Daun
    Daun
    Daun

    Daging

    Daun

    Daun

    Daun

    Daun

    daun
    Digunakan untuk obat mencret
    Digunakan untuk obat wasir
    Digunakan untuk menghilangkan bau badan
    Daunnya diambil untuk menyuburkan rambut
    Digunakan untuk obat batuk dan obat sariawan
    Digunakan untuk menambah nafsu makan dan memeperbaiki pencernaan
    Digunakan untuk menurunkan panas dan obat batuk
    Digunakan untuk obat sariawan dan mimisan
    Digunakan untuk mempercepat penyembuhan bisul




    1
    2 SELURUH TUMBUHAN
    Pegagan
    Kumis kucing

    Herba
    Herba

    Digunakan untuk melancarkan air seni
    Digunakan untuk melancarkan air seni

    1
    2

    3


    4
    RIMPANG
    Kunyit
    Jahe

    Temu lawak


    Lempuyang Rimpang

    Rimpang

    Rimpang


    Rimpang Digunakan untuk obat manambah nafsu makan, obat luka dan maag
    Untuk mencegah mual, menambah nafsu makan dan obat batuk
    Digunakan untuk melancarkan ASI (Air Susu Ibu), menurunkan panas badan dan obat sakit kuning
    Digunakan untuk menambah nafsu makan, menghilangkan rasa sakit.



  3. Cara Panen

    Tanaman obat harus dipetik/dipanen pada saat yang tepat, agar kadar dari zat yang berkhasiat yang terkandung di dalam tanaman pada kadar yang setinggi-tingginya. Dengan cara tersebut diharapkan agar tanaman obat tersebut member kegunaan yang baik.
    Secara garis besar, cara paen yang terbaik dilaksanakan adalah sebagai berikut:
    • Buah:
      Diambil dari buah yang sedang masak.
    • Daun:
      Diambil dari daun yang telah membuka dengan sempurna dan terletak pada cabang atau batang yang menerima sinar matahari langsung.
    • Daun muda (daun pucuk)
      Diambil dari daun yang terletak ujung cabang atau ranting dan dipilih daun yang warnanya lain dari warna daun tua.
    • Rimpang :
      Diambil pada musim kering dengan tanda-tanda mengeringnya bagian atas tanaman.
    • Kulit Kayu:
      Diambil pada saat tanaman cukup umur dan dilakukan pada musim kering.
    • Biji:
      Diambil pada buah yang telah tua, mongering atau pada buah yang telah pecah.
RAMUAN OBAT TRADISIONAL
  1. Batuk tanpa demam untuk orang dewasa dan anak-anak
    Bahan :
    Jeruk nipis 1 (satu) buah
    Madu secukupnya
    Pembuatan :
    Jeruk nipis dipotong dan diperas air nya ke dalam cangkir, lalu tambahkan madu sama banyak dan diaduk sampai rata.
    Pemakaian:
    Dewasa: sehari 3 kali, satu sendok makan.
    Anak-anak: sehari 3 kali, satu sendok teh.

  2. Batuk disertai pilek untuk dewasa dan anak-anak
    Bahan :
    Jeruk nipis 1 (satu) buah
    Minyak kayu putih secukupnya
    Kapur sirih
    Pembuatan:
    Jeruk nipis dipotong dan diperas airnya ke dalam cawan, tambahkan minyak kayu putih sama banyak dan sedikit kapur sirih, aduk merata sampai diperoleh cairan seperti bubur.
    Pemakaian:
    Dilumurkan pada leher, dada dan pungggung.

  3. Sariawan
    Bahan:
    Daun saga yang segar 1 (satu) genggam
    Air bersih 4 (empat) gelas
    Pembuatan:
    Daun saga dididihkan dengan air sampai menjadi 2 (dua) gelas.

  4. Demam pada ank-anak
    Bahan:
    Bawang merah 3 (tiga) biji
    Jeruk nipis 1 (satu) buah
    Minyak kelapa 1 (satu) sendok makan
    Garam sedikit
    Pembuatan :
    Jeruk nipis diperas airnya, bawang merah diparut, campurkan, lalu tambahkan garam dan minyak kelapa.
    Pemakaian:
    Dikompres pada ubun-ubun

  5. Panu
    Bahan :
    Lengkuas sebesar 1 (satu) jari
    Cuka 1 (satu) sendok makan
    Pembuatan:
    Lengkuas dipotong miring, bagian ujungnya dipukul-pukul hingga berserabut, seperti kuas. Kuas ini direndam dalam cuka.
    Pemakaian:
    Lengkuas yang sudah direndam dalam cuka digosokkan pada kulit yang sakit sebanyak 2 (dua) kali sehari.

  6. Panu dan Kurap
    Bahan:
    Daun ketepong cina segar 1 (satu) genggam
    Tawas sedikit (seujung Pisau)
    Pemakaian:
    Digosokkan kuat-kuat pada kulit yang sakit, 2 (dua) kali sehari.

  7. Bisul
    Ramuan I
    Bahan:
    Tanaman daun sendok 3 (tiga) tanaman
    Air 2 (dua) gelas
    Pembuatan:
    Tanaman daun sendok yang sudah bersih ditambah 2 gelas air, lalu didihkan sampai diperoleh 1 gelas.
    Pemakaian:
    Tiap hari diminum 1 (satu) gelas
    Ramuan II
    Bahan :
    Daun muda ubi jalar 1 (satu) lembar
    Pembuatan:
    Daun ubi jalar muda segar dicuci, disulung-sulung antara dua telapak tangan sampai memar.
    Pemakaian:
    Tempelkan pada bisul

  8. Bengkak
    Bahan:
    Rimpang kencur sebesar 1 (satu) hari
    Beras 1 (satu) sendok makan
    Pembuatan:
    Beras dan kencur ditumbuk sampai lembut
    Pemakaian:
    Ramuan ditempelkan pada bagian yang bengkak, lalu dicabut.

  9. Obat Mencret
    Ramuan I :
    Bahan:
    Daun jambu biji yang muda dan segar 3 (tiga) lembar
    Garam sedikit
    Pembuatan :
    Daun jambu biji muda ditumbuk dengan air matang sebanyak setengah gelas, tambahkan sedikit garam.
    Pemakaian :
    Sehari diminum 2 (dua) kali, setiap satu ramuan

    Ramuan II :
    Bahan:
    Daun jambu biji muda dan segar 1 (satu) genggam kulit batang pulasari 1 (satu) sendok teh
    adas 5 ( lima) butir
    Air 2 (dua) cangkir
    Pembuatan:
    Daun jambu biji muda, kulit pulasari, adas dan 2 cangkir air didihkan sampai diperoleh 1 (satu) cangkir.
    Pemakaian:
    sehari diminum 2 kali, masing-masing setengah cangkir.

  10. Obat Cacing
    Ramuan I
    Bahan:
    temu giring sebesar 1 (satu) jari
    air setengah cangkir
    pembuatan:
    disiapkan pagi hari , temu giring dicuci bersih, diparut, kemudian diseduh dengan air. Seduhan diperas dan disaring dengan kain bersih ke dalam cangkir, tambahkan garam, lalu aduk sampai larut, dan dibiarkan selama 2 (dua) jam.
    Pemakaian:
    Diminum pagi hari sebelum makan

    Ramuan II
    Bahan:
    Biji labu merah 500 biji
    Gula secukupnya
    Air 1 (satu) gelas (yang telah dimasak)
    Pembuatan:
    Biji labu merah dicuci, lalu ditumbukhalus dan tambahkan air, kemudian diaduk kuat-kuat. Setelah disaring dengan kain bersih, tambahkan gula.
    Pemakaian:
    Diminum sekaligus habis, 2 jam setelah minum urus-urus.
    Anak-anak memakai 1/3 sampai 1/3 ramuan tersebut

    Ramuan III
    Bahan:
    Biji pepaya kering (serbuk)
    Pembuatan:
    Serbuk biji pepaya didihkan bersama-sama dengan air sebanyak 150 ml sampai diperoleh 75 ml. beningan diminum sekaligus 2 jam sebelum makan.

  11. Obat Kencing Manis
    Bahan:
    Buah pare segar 1/4 kg
    Air matang secukupnya
    Pembuatan:
    Buah pare segar dilumatkan (diblender atau diperas) dengan bantuan air. Air peresan disaring dengan kain bersih, diperoleh 50 – 75 ml.
    Tiap hari diminum 50 ml.
CARA PEMBUATAN SIMPLIA
Apabila tanaman obat ditanam secara besar-besaran dengan maksud untuk menghasilkan bahan baku obat tradisional, maka perlu diperhatikan standar yang diberlakukan oleh Departemen Kesehatan. Bahan baku obat tradisional dalam bahas farmasinya disebut simplisia. Untuk mencapai mutu yang baik perlu diperhatikan lahan dan iklim yang cocok bagi tanaman bersangkutan, bibit, cara budidaya, cara pembuatan simplisia, cara pengawetannya, cara penyimpanan dan lain sebagainya. Simplisia umumnya telah dikeringkan agar dapat tahan bila disimpan.
Bila adik-adik ingin memproduksi simplisia seyogyanya mencari informasi yang benar tentang simplisia tersebut agar kelak tidak mendapatkan hal-hal yang tak diinginkan.
Pada garis besarnya pembuatan simplisia dapat dikelompokkan menjadi :
  1. Pencucian
    Bagian tanaman yang dibuat menjadi simplisia dicuci untuk memisahkan debu, tanah atau kotoran lain yang menempel pada bahan tersebut.
  2. Pembuatan
    Bagian tanaman tersebut tergantung macamnya ada yang dilakukan proses dan ada yag langsung dikeringkan.
    • Beberapa contoh yang dilakukan proses sebelum dikeringkan antara lain rimpang, buah, diiris tipis-tipis sebelum dikeringkan. Kayu, kulit kayu dipotong-potong sesuai dengan ukuran yang lazim.
    • Beberapa contoh yang tidak dilakukan proses sebelum dikeringkan antara lain daun, biji, bunga dan lain-lain.
  3. Pengeringan
    Bagian tanaman yang berupa daun, bunga, irisan rimpang, irisan buah dan bahan lain yang mudah dikeringkan, pengeringannya dilakukan dengan cara diangin-anginkan atau dijemur di sinar matahari secara langsung.
    Tempat penjemuran tidak boleh bersentuhan dengan tanah, tetapi harus diberi alas dari anyaman bamboo, tikar atau alat lain.
    Bagian tanaman yang berupa kulit, batang, akar dan yang sejenis dikeringkan di bawah sinar matahari atau dikeringkan dalam oven.
  4. Sortasi
    Sortasi dilakukan untuk memisahkan kotoran yang mungkin masih ada di dalam simplisia atau untuk menghilangkan butir kecil-kecil yang berasal dari remukan simplisia.
  5. Pewadahan
    Simplisia yang sudah dikeringkan, harus diberi wadah dan label sesuai dengan peraturan yang berlaku. Simplisia daun, bunga, rimpang dan lain sebagainya disimpan dalam karung plastic atau karung goni.
    Simplisia yang mahal atau simplisia yang berbentuk cairan disimpan dalam kaleng.
    Simplisia berbentuk kayu atau kulit kayu dulu cukup diikat, tetapi sekarang sudah dilakukan pembungkusan yang baik. Taman Obat Keluarga (TOGA) sebenarnya bukan hal yang baru, karena bangsa Indonesia sudah lama melaksanakan. Meskipun mereka berpindah misalnya bertransmigrasi mereka akan tetap membawa atau mencari tanaman obat tersebut untuk ditanam di sekitar rumahnya. Selamat berusaha dan semoga dimanfaatkan untuk kesehatan keluarga.
CARA PENGAWETAN
Apabila tanaman obat akan ditanam secara besar-besaran dengan maksud untuk dijual, maka harus disiapkan pula cara pengawetan bagian tanaman obat yang digunakan. Bagian tanaman obat, yang disebut Simplisia yang telah diawetkan, dapat disimpan untuk jangka waktu tertentu, asal saja cara pengawetannya memenuhi syarat. Cara pengawetan yang baik :
  1. Mencuci bagian tanaman terlebih dahulu, sehingga tidak lagi mengandung tanah, debu atau kotoran lain yang melekat pada bagian tanaman.
  2. Bagian tanaman yang berupa buah, biji atau seluruh tanaman (umumnya tanaman Kecil) dikeringkan denngan cara menjemurnya pada terik matahari.
Diusahakan agar tempat menjemur tidak langsung bersentuhan dengan tanah atau lantai dan terbuat dari anyama bamboo. Penjemur dilakukan sampai bagian tanaman benar-benar kering. Bagian tanaman yang berupa kulit, batang, rimpang atau akar dipotong-potong, baru kemudian dicuci dan dikeringkan. Sesudah kering, maka bagian tanaman harus disimpan dalam kaleng atau tempat lain yang dapat ditutup rapat, untuk menjaga agar bagian tanaman yang sudah kering tidak menyerap air.
Bagian tanaman yang masih mengandung air lebih dari 10% akan berjamur. Bagian tanaman yang berjamur tidak dapat digunakan lagi, karena bila termakan dapat menimbulkan penyakit, antara lain penyakit hati.
Bagi mereka yang sedang bermaksud untuk menggunakan TOGA sebagai sarana untuk berwiraswasta, maka yang bersangkutan perlu mengetahui peraturan pemerintah yang ada. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menghubungi Kantor Departemen Kesehatan di Ibu Kota Kabupaten, untuk memperoleh keterangan yang diperlukan.

SKK PEMAHAMAN OBAT

From https://picasaweb.google.com/106196271371747728137/05KridaBinaObat?authuser=0&authkey=Gv1sRgCPaBttiY_Mf15gE&feat=embedwebsite

TUJUAN SKK PEMAHAMAN OBAT

GOLONGAN SIAGA
Tidak diadakan

GOLONGAN PENGGALANG
  1. Mengetahui arti, guna dan bahaya obat
  2. Mengetahui obat yang dapat dipergunakan untuk pertolongan pertama
  3. Mengetahui bahaya penggunaan oabt yang malampaui takaran dan obat yang memakai resep dokter
  4. Mengetahui cara menyimpan obat yang baik dan benar
GOLONGAN PENEGAK
  1. Sama dengan materi untuk golongan Penggalang
  2. Mengetahui tanda-tanda obat yang rusak
  3. Obat-obatan yang dapat digunakan untuk pertolongan pertama
  4. Mengerti tentang penggolongan obat dan dapat menyimpan obat-obatan
  5. Mengetahui Jenis Obat yang Terlarang
GOLONGAN PANDEGA
  1. Sama dengan materi untuk golongan Penegak
  2. Melatih sedikitnya seorang Pramuka atau anggota masyarakat
  3. Dapat memberi penyuluhan tentang pemahaman obat
MATERI SKK PEMAHAMAN OBAT

GOLONGAN SIAGA
Tidak diadakan
GOLONGAN PENGGALANG
  1. Mengetahui arti, guna dan bahaya obat
    Obat adalah bahan atau campuran bahan yang digunakan untuk :
    • Mencegah penyakit
    • Menyembuhkan penyakit atau gejala
    • Memperingan sakit menentukan/disgnosa sesuatu penyakit.
    Penyakit dibagi menjadi dua, yaitu: badaniah dan rohaniah, baik pada manusia maupun hewan. Penyakit badaniah, misalnya : tipus, luka, dan sebagainya. Penyakit rohaniah, missal nya : gila, dan sebagainya.
    Obat pada hakikatnya adalah takaran/jumlah, cara, waktu dan lama penggunaan yang tepat, agar tidak sampai meracuni manusia.
  2. Mengetahui obat yang dapat dipergunakan untuk pertolongan pertama
    Mengerti tentang obat-obatan yang dipergunakan untuk pertolongan pertama pada :
    • Diare
    • Penyakit kulit
    • Batuk
    • Demam tinggi
    • Penyakit kecacingan
    • Obat luka bakar ringan.

    Obat yang digunakan untuk :
    1. Diare: Oralit
    2. Penyakit kulit:
      • Luka: providon yodium
      • Biang keringat: bedak salisil
      • Infeksi pada mulut bayi: gentian violet
    3. Batuk:
      • Obat Batuk Hitam (OBH)
      • Obat batuk lain sesuai dengan jenis bartuknya
    4. Demam
      • Asetosal
      • Parasetamol
    5. Penyakit kecacingan:
      • Piperazin
      • Pirantel pamoat
    6. Obat luka bakar ringan
      Salep minyak ikan.
  3. Mengetahui bahaya penggunaan oabt yang malampaui takaran dan obat yang memakai resep dokter
    Telah diuraikan di atas, bahwa obat pada hakikatnya dalaha racun. Pemakaiana obat yang tidak sesuai dengan aturan pemakaian yang tercantum pada etikatnya, dapat membahayakan pemakainya.
    Apabila obat diminum kurang dari yang trcantum pada etiketnya, maka penderita tidak akan sembuh, hal ini perlu diperhatikan, pada obat yang disebut antibioyika. Khusus untuk obat ini, dokter akan memberitahukan agar obatnya diminum sampai habis, artinya jumlah yang diberikan dokter sesuai dengan yang tercantum pada resep harus diminum seluruhnya sesuai dengan petunjuk pada etiket.
    Apabila berlebihan, maka akan timbul gejala keracunan, dan jika tidak segera ditangani, dapat menyebabkan kematian.
  4. Mengetahui cara menyimpan obat yang baik dan benar
    Obat-obatan pada umumnya adalah bahan yang terdiri dari zat kimia yang sangat peka terhadap panas, kelembaban dan sinar matahari. Oleh karenanya untuk menjaga agar obat-obatan tetap baik mutu maupun khasiatnya, obat ini harus disimpan pada tempat yang sejuk dan kering serta tidak terkena sinar matahari langsung.
    Tempat penyimpanan obat-obatan harus diletakkan pada tempat yang sukar dijangkau oleh anak-anak, terutama anak kecil yang belum mengetahui tentang bahaya obat-obatan. Perlu pula diperhatikan agar waktu menyimpan obat, etikat obat tersebut tetap melekat pada wadahnya, sehingga obat kemungkinan terjadi salah mengambil obat, misalnya diperlukan obat untuk sakit kepala, diberikan obat urus-urus.
    Dengan demikian sakitnya bukan saja terobati, tetapi malahan ditambah dengan buang air besar.
GOLONGAN PENEGAK
  1. Sama dengan materi untuk golongan Penggalang

  2. Mengetahui tanda-tanda obat yang rusak
    Obat yang sudah rusak dapat ditandai dengan perubahan pada warna, bentuk, rupa dan rasanya.
    Obat berbentuk cairan, apabila disimpan lama dapat berubah, misalnya yang semula jernih dapat menjadi keruh atau pada bagian bawahnya terbentuk endapan.
    Sebelum memakai, obat cairan sebaiknya dikocok dahulu. Apabila endapannya hilang sesudah dikocok, obat dapat digunakan.
    Apabila pada bagian atas cairan terdapat bintik-bintik putih, obat ini tidak dapat menimbulkan penyakit. Terjadinya binti-bintik putih tersebut disebabkan oleh adanya kotoran yang masuk kedalam botol obat, antara lain karena telah digunakan, botolnya dibiarkan terbuka dan tidak segera ditutup.
    Tablet yang rusak dapat diketahui dari bentuknya, misalnya tablet tersebut pecah atau retak. Tablet yang mudah pecah antara lain adalah yang mengandung enzyme pencernaan. Apabila warna tablet berubah, misalnya yang semula berwarna putih menjadi berbintik-bintik kuning kecoklatan, kemungkinan tablet tersebut sudah terlalu lama disimpan, sehingga terjadi reaksi kimia. Perubahan ini jelas terjadi pada tablet yang mengandung vitamin C, diman warna tablet berubah dari putih menjadi berbintik-bintik pada penyimpanan yang lama dan tempat penyimpanan yang tidak memenuhi syarat.
    Salep yang rusak dapat diketahui dari warnanya yang berubah atau baunya yang menjadi agak tengik. Beberapa salep tertentu pada penyimpanan yang lama akan menjadi cair.
    Obat-obatan yang rusak harus dibuang, karena bila disimpan akan digunakan oleh orang lain.

  3. Obat-obatan yang dapat digunakan untuk pertolongan pertama
    1. Obat diare
      Obat yang dianjurkan untuk diare adalah Oralit. Cara pemakainnya adalah dengan melarutkan 1 bungkus oralit dalam 1 gelas air yang sudah dimasak dan diminumkan pada penderita.
      Oralit yang ada di pasaran ada 2 kemasan, ialah yang untuk dilarutkan dalam 1 gelas (200 cc), dan yang untuk dilarutkan dalam 1 liter air. Oralit buatan pabrik Farmasi tertentu mencantumkan di belakang nama oralit angka 200 atau 1000 yang menunjukkan bahwa obat tersebut harus dilarutkan dalam air 1 gelas atau air 1 liter.
      Beberapa hal yang perlu diingat adalah :
      • Jangan menggunakan air sedang mendidih atau direbus.
      • Jika penderita muntah, pemberian larutan oralit dihentikan dahulu, kemudian dilanjutkan lagi. Larutan oralit diberikan sedikit demi sedikit dan sering sampai habis.
      • Pemberian oralit dapat dihentikan bila penderita telah segar kembali dan tidak merasa haus lagi, atau sampai penderita tidak merasa haus lagi.
      • Setelah lebih dari 24 jam jangan diminum lagi buatlah larutan yang baru.
      • Selama diare makanan dan minuman harus tetap diberikan makanan ekstra.
      • Untuk bayi yang disusui dengan :
        ASI :
        Pemberian ASI sekurang-kurangnya setiap 3 jam selama masa diare.
        Susu Formula :
        Pemberian susu formula dapat terus diberikan tetapi diselang-seling dengan air putih dalam jumlah yang sama banyak dan diberikan paling sedikit 3 jam sekali.
      • Bila sampai hari kedua penderita masih terus diare, atau bila keadaan penderita menjadi lebih parah, penderita harus segera dibawa ke tempat pelayanan kesehatan (Puskesma/Rumah Sakit) terdekat. Selama dalam perjalanan larutan oralit terus diberikan.
        keterangan lebih lengkap (aturan pemakaian, dan sebagainya) bias dilihat pada bugkus oralit.
    2. Penyakit Kulit
      Penyakit kulit bermacam-macam, seperti luka karena terpotong biang keringat, gatal karena alergi, penyakit yang disebabkan oleh jamur seperti panu, kadas, kurap dan lain-lain.
      Untuk mencegah infeksi luka dapat digunakan Providon yodium.
      Untuk mengobati biang keringat dapat diberikan bedak salisil pada tempat yang terkena. Bayi yang terkena infeksi pada mulutnya diberi Gentian Violet dengan cara mengoleskan obat tersebut dengan kapas.
      Untuk mengobati panu, kadas dan kurap digunakan obat-obat yang mengandung asam salisilat, asam benzoate, yodium dalam larutan yang mengandung alcohol.
    3. Batuk
      Batuk dapat diobati dengan obat batuk hitam (OBH) atau obat lain. OBH umumnya untuk orang dewasa, diminum 3 kali sehari 2 sendok makan.
      OBH untuk anak-anak, diminum 3 kali sehari ½ sendok sampai 1 sendok makan. Obat batuk produksi pabrik farmasi dapat dibaca petunjuk pemakaian pada etiket atau pembungkusnya.
    4. Demam
      Demam merupakan gejala suatu penyakit. Untuk penyakit yang ringan, seperti bayi yang sedang tumbuh gugu, dapat diberi asetosal atau parasetamol sesuai dengan petunjuk dokter atau sebagaimana tertera pada etiket obat tersebut. Apabila setelah diberi obat, panasnya tidak segera turun, penderita harus segera dibawa ke Puskesmas, Rumah Sakit terdekat. Khusus untuk Asetosal penggunaannya paling lama 2 hari.
      Asetosal maupun Parasetamol harus diminum sesudah makan, untuk dewasa 3 kali sehari 1 tablet @ 500 mg. untuk anak-anak takaran disesuaikan dengan umurnya.
      • Asetosal :
        1 – 2 tahun:
        Tidak boleh diberikan untuk bayi umur di bawah 1 tahun
      • Parasetamol:
        0 – 1 tahun : 60 – 120 mg, tiap 4 – 6 jam.
        1 – 5 tahun: 120 – 250 mg, tiap 4 – 6 jam
        6 – 12 tahun : 250 – 500 mg, tiap 4 – 6 jam
        Tablet untuk anak : @ 60 mg.
        Sirup untuk anak: 120 mg/5 ml.
    5. Penyakit Kecacingan
      Penyakit kecacingan disebabkan karena kebersihan lingkungan atau kebersihan diri kurang diperhatikan. Obat untuk mengobati penyakit kecacingan misalnya: Piperazin, Pirantel Pamoat.
      Piperazin maupun Pirantel Pamoat ada dalam bentuk tablet maupun berbentuk sirup dalam botol kecil/60 ml.
      • Piperazin:
        - Tablet @ 250 mg dan @ 500 mg.
        - Sirup 500 mg/5 ml dan 1.000 mg/5 ml.
      • Pirantel Pamoat:
        - Tablet @ 125 mg dan @ 250 mg
        - Sirup 125 mg/5 ml dan 250 mg/5 ml.

      Kedua obat cacing ini bisa dibeli tanpa resep dokter dalam jumlah tertentu. Oleh sebab itu sebelum menggunakan obat ini agar dibaca keterangan yang terdapat pada etiket, pembungkus atau brosur masing-masing obat.
      • Piperazin :
        - Dewasa dan anak di atas 6 tahun : 3 x sehari 100 mg (2 tablet @ 500 mg) atau 3 x sehari 1 sendok the (1000 mg/5 ml)
        - Anak-anak 3 – 5 tahun: 2 x sehari ½ sendok teh (2 ½ ml sirup yang mengandung 1000 mg/5 ml atau sirup yang mengandung 500 mg/5 ml)
      • Pirantel Pamoat :
        - Anak umur diatas 2 – 5 tahun : 1 x sehari 1 tablet @ 125 mg
        - Anak umur 5 – 10 tahun: 1 x sehari 2 tablet @ 125 mg atau 1 tablet @ 250 mg
        - Anak umur 10 – 15 tahun : 1 x sehari 3 tablet @ 125 mg
        - Anak diatas 15 tahun – dewasa : 1 x sehari 4 tablet @ 125 mg atau 2 tablet @ 250 mg.
        Catatan : Pirantel Pamoat tidak boleh diberikan pada anak umur dibawah 2 tahun.
    6. Obat Luka Bakar Ringan
      Obat luka bakar ringan seperti terkena benda panas, tersiram minyak panas dapat diobati dengan salep minyak kan. Apabila tidak ada minyak ikan di rumah, dapat digunakan margarine atau minyak goring.
  4. Mengerti tentang penggolongan obat dan dapat menyimpan obat-obatan
      Obat dibagi menjadi 5 golongan, yaitu:
    1. Narkotika
    2. Psikotropika
    3. Obat keras
    4. Obat bebs terbatas
    5. Obat bebas

    Narkotika, psikotropika dan obat keras adalah obat-obatan yang hanya dapat dibeli/diperoleh dengan resep dokter di Apotik, Rumah Sakit dan Puskesmas.
    Obat bebas dapat dikenal dengan adanya tanda berupa bulanan berwarna hijau yang tertera pada etiketnya.
    Obat bebas terbatas dapat diketahui dengan adanya bulatan berwarna biru tua dengan lingkaran hitam.
    Obat bebas terbatas pada hakekatnya adalah juga obat keras oleh karenanya pada etiketnya juga terdapat tanda peringatan, berupa segi empat berwarna dasar hitam denagn tulisan yang berwarna putih.
    Pemakaian obat ini harus sesuai dengan petunjuk yang tertera pada etiket obat tersebut, misalnya :
    4 kali sehari 1 kapsul
    3 kali sehari 1 tablet
    3 kali sehari 1 sendok makan
    Pada etiket obat, sering tercantum pemakaiannya sebelum atau sesudah makan. Hal ini harus pula diperhatikan oleh si pemekai, agar obat yang dimakan berkhasiat bagi tubuhnya.
    Dari cara pemakaiannya, obat dibagi dalam 2 golongan, Yaitu :
    • Obat dalam dan
    • Obat luar

    Yang dimaksud dengan obat dalam ialah obat-obatan yang dimakan. Obat luar adalah obat yang digunakan dengan cara :
    • Digosokkan, misalnya salep
    • Diteteskan, misalnya tetes mata
    • Dimasukkan dalam dubur, misalnya obat wasir
    • Disuntikkan.

    Apabila kita membeli obat di apotik, obat luar dan obat dalam dapat dibedakan dari warna etiketnya.
    Obat yang digunakan sebagai obat dalam adalah obat yang memakai etiket putih, sedangkan obat luar memakai etiket biru.
    Obat yang beredar bermacam-macam bentknya, dimulai dari yang sederhana, ialah serbuk. Bentuk serbuk umumnya diberikan pada anak-anak kecil, yang masih
    sukar menelan bentuk tablet atau kapsul.
    Bentuk lain yang kita kenal adalah :
    - Pil
    - Tablet
    - Kapsul cairan salep krim
    - Pasta
    Obat dalam bentuk cairan, dapat digunakan sebagai obat dalam maupun obat luar. Sebagai obat dalam : contohnya adalah obat batuk hitam.
    Obat luar berbentuk cairan yang sering kita jumpai, misalnya :
    - Obat suntik
    - Obat tetes mata
    - Obat gosok
    - Obat kompres dan sebagainya.
    Obat-obatan dapat dibuat sendiri oleh Apotik, Rumah Sakit, atau Puskesmas, misalnya yang berbentuk serbuk, obat kompres, bedak.
    Berdasarkan kandungan zat berkhasiat di dalam obat, maka pemberian nama obat dikenal sebagai berikut :
    • Obat generic adalah obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yang dikandungnya. Contoh : Parasetamol, Dekstrometorfan dll.
    • Obat Nama Dagang adalah obat dengan nama dagang sesuai dengan yang didaftarkan oleh pabrik pembuatnya. Contoh : Panadol, Bodrex, dll.
    • Obat Paten adalah obat dengan nama dagang, mengandung zat berkhasiat yang dilindungi hak paten dan didaftarkan sebagai milik pabrik obat tertentu.
      Pada saat ini banyak obat-obatan yang diproduksi oleh pabrik farmasi. Untuk menjaga agar obat-obatan yang beredar adalah obat yang baik untuk mutu maupun khasiatnya, maka obat-obatan produksi pabrik farmasi ini harus didaftarkan lebih dahulu pada Departemen Kesehatan sebelum diedarkan.
      Obat yang telah didaftar, dapat diketahui dari nomor pendaftaran yang harus dicantumkan pada etiket, brosur dan pembungkus obat tersebut. Obat yang tidak terdaftar pada Departemen Kesehatan, tidak dijamin khasiat maupun mutunya.
      Oleh karena itu, sebelum membeli obat haruslah diperhatikan apakah pada pembungkusnya tercantum nomor pendaftaran. Nomor pendaftaran diberikan oleh Departemen Kesehatan.
  5. Mengetahui Jenis Obat yang Terlarang
    Selain obat-obatan yang digunakan untuk mengobati penyakit, ada pula beberapa jenis obat yang sesudah diselidiki ternyata mempunyai akibat sampingan yang membahayakan. Oleh karenanya obat-obat tersebut dilarang digunakan.
    Contoh :
    a. Talidomide : menyebabkan cacat pada janin
    b. LSD : menyebabkan ketergantungan
    c. Heroin : menyebabkan ketergantungan
    d. Ganja : menyebabkan ketergantungan
GOLONGAN PANDEGA
  1. Sama dengan materi untuk golongan Penegak
  2. Melatih sedikitnya seorang Pramuka atau anggota masyarakat
  3. Dapat memberi penyuluhan tentang pemahaman obat