Selamat Datang!!! Terima Kasih Atas Kunjungannya!!!

Jumat, 18 Mei 2012

SKK PEMAHAMAN OBAT

From https://picasaweb.google.com/106196271371747728137/05KridaBinaObat?authuser=0&authkey=Gv1sRgCPaBttiY_Mf15gE&feat=embedwebsite

TUJUAN SKK PEMAHAMAN OBAT

GOLONGAN SIAGA
Tidak diadakan

GOLONGAN PENGGALANG
  1. Mengetahui arti, guna dan bahaya obat
  2. Mengetahui obat yang dapat dipergunakan untuk pertolongan pertama
  3. Mengetahui bahaya penggunaan oabt yang malampaui takaran dan obat yang memakai resep dokter
  4. Mengetahui cara menyimpan obat yang baik dan benar
GOLONGAN PENEGAK
  1. Sama dengan materi untuk golongan Penggalang
  2. Mengetahui tanda-tanda obat yang rusak
  3. Obat-obatan yang dapat digunakan untuk pertolongan pertama
  4. Mengerti tentang penggolongan obat dan dapat menyimpan obat-obatan
  5. Mengetahui Jenis Obat yang Terlarang
GOLONGAN PANDEGA
  1. Sama dengan materi untuk golongan Penegak
  2. Melatih sedikitnya seorang Pramuka atau anggota masyarakat
  3. Dapat memberi penyuluhan tentang pemahaman obat
MATERI SKK PEMAHAMAN OBAT

GOLONGAN SIAGA
Tidak diadakan
GOLONGAN PENGGALANG
  1. Mengetahui arti, guna dan bahaya obat
    Obat adalah bahan atau campuran bahan yang digunakan untuk :
    • Mencegah penyakit
    • Menyembuhkan penyakit atau gejala
    • Memperingan sakit menentukan/disgnosa sesuatu penyakit.
    Penyakit dibagi menjadi dua, yaitu: badaniah dan rohaniah, baik pada manusia maupun hewan. Penyakit badaniah, misalnya : tipus, luka, dan sebagainya. Penyakit rohaniah, missal nya : gila, dan sebagainya.
    Obat pada hakikatnya adalah takaran/jumlah, cara, waktu dan lama penggunaan yang tepat, agar tidak sampai meracuni manusia.
  2. Mengetahui obat yang dapat dipergunakan untuk pertolongan pertama
    Mengerti tentang obat-obatan yang dipergunakan untuk pertolongan pertama pada :
    • Diare
    • Penyakit kulit
    • Batuk
    • Demam tinggi
    • Penyakit kecacingan
    • Obat luka bakar ringan.

    Obat yang digunakan untuk :
    1. Diare: Oralit
    2. Penyakit kulit:
      • Luka: providon yodium
      • Biang keringat: bedak salisil
      • Infeksi pada mulut bayi: gentian violet
    3. Batuk:
      • Obat Batuk Hitam (OBH)
      • Obat batuk lain sesuai dengan jenis bartuknya
    4. Demam
      • Asetosal
      • Parasetamol
    5. Penyakit kecacingan:
      • Piperazin
      • Pirantel pamoat
    6. Obat luka bakar ringan
      Salep minyak ikan.
  3. Mengetahui bahaya penggunaan oabt yang malampaui takaran dan obat yang memakai resep dokter
    Telah diuraikan di atas, bahwa obat pada hakikatnya dalaha racun. Pemakaiana obat yang tidak sesuai dengan aturan pemakaian yang tercantum pada etikatnya, dapat membahayakan pemakainya.
    Apabila obat diminum kurang dari yang trcantum pada etiketnya, maka penderita tidak akan sembuh, hal ini perlu diperhatikan, pada obat yang disebut antibioyika. Khusus untuk obat ini, dokter akan memberitahukan agar obatnya diminum sampai habis, artinya jumlah yang diberikan dokter sesuai dengan yang tercantum pada resep harus diminum seluruhnya sesuai dengan petunjuk pada etiket.
    Apabila berlebihan, maka akan timbul gejala keracunan, dan jika tidak segera ditangani, dapat menyebabkan kematian.
  4. Mengetahui cara menyimpan obat yang baik dan benar
    Obat-obatan pada umumnya adalah bahan yang terdiri dari zat kimia yang sangat peka terhadap panas, kelembaban dan sinar matahari. Oleh karenanya untuk menjaga agar obat-obatan tetap baik mutu maupun khasiatnya, obat ini harus disimpan pada tempat yang sejuk dan kering serta tidak terkena sinar matahari langsung.
    Tempat penyimpanan obat-obatan harus diletakkan pada tempat yang sukar dijangkau oleh anak-anak, terutama anak kecil yang belum mengetahui tentang bahaya obat-obatan. Perlu pula diperhatikan agar waktu menyimpan obat, etikat obat tersebut tetap melekat pada wadahnya, sehingga obat kemungkinan terjadi salah mengambil obat, misalnya diperlukan obat untuk sakit kepala, diberikan obat urus-urus.
    Dengan demikian sakitnya bukan saja terobati, tetapi malahan ditambah dengan buang air besar.
GOLONGAN PENEGAK
  1. Sama dengan materi untuk golongan Penggalang

  2. Mengetahui tanda-tanda obat yang rusak
    Obat yang sudah rusak dapat ditandai dengan perubahan pada warna, bentuk, rupa dan rasanya.
    Obat berbentuk cairan, apabila disimpan lama dapat berubah, misalnya yang semula jernih dapat menjadi keruh atau pada bagian bawahnya terbentuk endapan.
    Sebelum memakai, obat cairan sebaiknya dikocok dahulu. Apabila endapannya hilang sesudah dikocok, obat dapat digunakan.
    Apabila pada bagian atas cairan terdapat bintik-bintik putih, obat ini tidak dapat menimbulkan penyakit. Terjadinya binti-bintik putih tersebut disebabkan oleh adanya kotoran yang masuk kedalam botol obat, antara lain karena telah digunakan, botolnya dibiarkan terbuka dan tidak segera ditutup.
    Tablet yang rusak dapat diketahui dari bentuknya, misalnya tablet tersebut pecah atau retak. Tablet yang mudah pecah antara lain adalah yang mengandung enzyme pencernaan. Apabila warna tablet berubah, misalnya yang semula berwarna putih menjadi berbintik-bintik kuning kecoklatan, kemungkinan tablet tersebut sudah terlalu lama disimpan, sehingga terjadi reaksi kimia. Perubahan ini jelas terjadi pada tablet yang mengandung vitamin C, diman warna tablet berubah dari putih menjadi berbintik-bintik pada penyimpanan yang lama dan tempat penyimpanan yang tidak memenuhi syarat.
    Salep yang rusak dapat diketahui dari warnanya yang berubah atau baunya yang menjadi agak tengik. Beberapa salep tertentu pada penyimpanan yang lama akan menjadi cair.
    Obat-obatan yang rusak harus dibuang, karena bila disimpan akan digunakan oleh orang lain.

  3. Obat-obatan yang dapat digunakan untuk pertolongan pertama
    1. Obat diare
      Obat yang dianjurkan untuk diare adalah Oralit. Cara pemakainnya adalah dengan melarutkan 1 bungkus oralit dalam 1 gelas air yang sudah dimasak dan diminumkan pada penderita.
      Oralit yang ada di pasaran ada 2 kemasan, ialah yang untuk dilarutkan dalam 1 gelas (200 cc), dan yang untuk dilarutkan dalam 1 liter air. Oralit buatan pabrik Farmasi tertentu mencantumkan di belakang nama oralit angka 200 atau 1000 yang menunjukkan bahwa obat tersebut harus dilarutkan dalam air 1 gelas atau air 1 liter.
      Beberapa hal yang perlu diingat adalah :
      • Jangan menggunakan air sedang mendidih atau direbus.
      • Jika penderita muntah, pemberian larutan oralit dihentikan dahulu, kemudian dilanjutkan lagi. Larutan oralit diberikan sedikit demi sedikit dan sering sampai habis.
      • Pemberian oralit dapat dihentikan bila penderita telah segar kembali dan tidak merasa haus lagi, atau sampai penderita tidak merasa haus lagi.
      • Setelah lebih dari 24 jam jangan diminum lagi buatlah larutan yang baru.
      • Selama diare makanan dan minuman harus tetap diberikan makanan ekstra.
      • Untuk bayi yang disusui dengan :
        ASI :
        Pemberian ASI sekurang-kurangnya setiap 3 jam selama masa diare.
        Susu Formula :
        Pemberian susu formula dapat terus diberikan tetapi diselang-seling dengan air putih dalam jumlah yang sama banyak dan diberikan paling sedikit 3 jam sekali.
      • Bila sampai hari kedua penderita masih terus diare, atau bila keadaan penderita menjadi lebih parah, penderita harus segera dibawa ke tempat pelayanan kesehatan (Puskesma/Rumah Sakit) terdekat. Selama dalam perjalanan larutan oralit terus diberikan.
        keterangan lebih lengkap (aturan pemakaian, dan sebagainya) bias dilihat pada bugkus oralit.
    2. Penyakit Kulit
      Penyakit kulit bermacam-macam, seperti luka karena terpotong biang keringat, gatal karena alergi, penyakit yang disebabkan oleh jamur seperti panu, kadas, kurap dan lain-lain.
      Untuk mencegah infeksi luka dapat digunakan Providon yodium.
      Untuk mengobati biang keringat dapat diberikan bedak salisil pada tempat yang terkena. Bayi yang terkena infeksi pada mulutnya diberi Gentian Violet dengan cara mengoleskan obat tersebut dengan kapas.
      Untuk mengobati panu, kadas dan kurap digunakan obat-obat yang mengandung asam salisilat, asam benzoate, yodium dalam larutan yang mengandung alcohol.
    3. Batuk
      Batuk dapat diobati dengan obat batuk hitam (OBH) atau obat lain. OBH umumnya untuk orang dewasa, diminum 3 kali sehari 2 sendok makan.
      OBH untuk anak-anak, diminum 3 kali sehari ½ sendok sampai 1 sendok makan. Obat batuk produksi pabrik farmasi dapat dibaca petunjuk pemakaian pada etiket atau pembungkusnya.
    4. Demam
      Demam merupakan gejala suatu penyakit. Untuk penyakit yang ringan, seperti bayi yang sedang tumbuh gugu, dapat diberi asetosal atau parasetamol sesuai dengan petunjuk dokter atau sebagaimana tertera pada etiket obat tersebut. Apabila setelah diberi obat, panasnya tidak segera turun, penderita harus segera dibawa ke Puskesmas, Rumah Sakit terdekat. Khusus untuk Asetosal penggunaannya paling lama 2 hari.
      Asetosal maupun Parasetamol harus diminum sesudah makan, untuk dewasa 3 kali sehari 1 tablet @ 500 mg. untuk anak-anak takaran disesuaikan dengan umurnya.
      • Asetosal :
        1 – 2 tahun:
        Tidak boleh diberikan untuk bayi umur di bawah 1 tahun
      • Parasetamol:
        0 – 1 tahun : 60 – 120 mg, tiap 4 – 6 jam.
        1 – 5 tahun: 120 – 250 mg, tiap 4 – 6 jam
        6 – 12 tahun : 250 – 500 mg, tiap 4 – 6 jam
        Tablet untuk anak : @ 60 mg.
        Sirup untuk anak: 120 mg/5 ml.
    5. Penyakit Kecacingan
      Penyakit kecacingan disebabkan karena kebersihan lingkungan atau kebersihan diri kurang diperhatikan. Obat untuk mengobati penyakit kecacingan misalnya: Piperazin, Pirantel Pamoat.
      Piperazin maupun Pirantel Pamoat ada dalam bentuk tablet maupun berbentuk sirup dalam botol kecil/60 ml.
      • Piperazin:
        - Tablet @ 250 mg dan @ 500 mg.
        - Sirup 500 mg/5 ml dan 1.000 mg/5 ml.
      • Pirantel Pamoat:
        - Tablet @ 125 mg dan @ 250 mg
        - Sirup 125 mg/5 ml dan 250 mg/5 ml.

      Kedua obat cacing ini bisa dibeli tanpa resep dokter dalam jumlah tertentu. Oleh sebab itu sebelum menggunakan obat ini agar dibaca keterangan yang terdapat pada etiket, pembungkus atau brosur masing-masing obat.
      • Piperazin :
        - Dewasa dan anak di atas 6 tahun : 3 x sehari 100 mg (2 tablet @ 500 mg) atau 3 x sehari 1 sendok the (1000 mg/5 ml)
        - Anak-anak 3 – 5 tahun: 2 x sehari ½ sendok teh (2 ½ ml sirup yang mengandung 1000 mg/5 ml atau sirup yang mengandung 500 mg/5 ml)
      • Pirantel Pamoat :
        - Anak umur diatas 2 – 5 tahun : 1 x sehari 1 tablet @ 125 mg
        - Anak umur 5 – 10 tahun: 1 x sehari 2 tablet @ 125 mg atau 1 tablet @ 250 mg
        - Anak umur 10 – 15 tahun : 1 x sehari 3 tablet @ 125 mg
        - Anak diatas 15 tahun – dewasa : 1 x sehari 4 tablet @ 125 mg atau 2 tablet @ 250 mg.
        Catatan : Pirantel Pamoat tidak boleh diberikan pada anak umur dibawah 2 tahun.
    6. Obat Luka Bakar Ringan
      Obat luka bakar ringan seperti terkena benda panas, tersiram minyak panas dapat diobati dengan salep minyak kan. Apabila tidak ada minyak ikan di rumah, dapat digunakan margarine atau minyak goring.
  4. Mengerti tentang penggolongan obat dan dapat menyimpan obat-obatan
      Obat dibagi menjadi 5 golongan, yaitu:
    1. Narkotika
    2. Psikotropika
    3. Obat keras
    4. Obat bebs terbatas
    5. Obat bebas

    Narkotika, psikotropika dan obat keras adalah obat-obatan yang hanya dapat dibeli/diperoleh dengan resep dokter di Apotik, Rumah Sakit dan Puskesmas.
    Obat bebas dapat dikenal dengan adanya tanda berupa bulanan berwarna hijau yang tertera pada etiketnya.
    Obat bebas terbatas dapat diketahui dengan adanya bulatan berwarna biru tua dengan lingkaran hitam.
    Obat bebas terbatas pada hakekatnya adalah juga obat keras oleh karenanya pada etiketnya juga terdapat tanda peringatan, berupa segi empat berwarna dasar hitam denagn tulisan yang berwarna putih.
    Pemakaian obat ini harus sesuai dengan petunjuk yang tertera pada etiket obat tersebut, misalnya :
    4 kali sehari 1 kapsul
    3 kali sehari 1 tablet
    3 kali sehari 1 sendok makan
    Pada etiket obat, sering tercantum pemakaiannya sebelum atau sesudah makan. Hal ini harus pula diperhatikan oleh si pemekai, agar obat yang dimakan berkhasiat bagi tubuhnya.
    Dari cara pemakaiannya, obat dibagi dalam 2 golongan, Yaitu :
    • Obat dalam dan
    • Obat luar

    Yang dimaksud dengan obat dalam ialah obat-obatan yang dimakan. Obat luar adalah obat yang digunakan dengan cara :
    • Digosokkan, misalnya salep
    • Diteteskan, misalnya tetes mata
    • Dimasukkan dalam dubur, misalnya obat wasir
    • Disuntikkan.

    Apabila kita membeli obat di apotik, obat luar dan obat dalam dapat dibedakan dari warna etiketnya.
    Obat yang digunakan sebagai obat dalam adalah obat yang memakai etiket putih, sedangkan obat luar memakai etiket biru.
    Obat yang beredar bermacam-macam bentknya, dimulai dari yang sederhana, ialah serbuk. Bentuk serbuk umumnya diberikan pada anak-anak kecil, yang masih
    sukar menelan bentuk tablet atau kapsul.
    Bentuk lain yang kita kenal adalah :
    - Pil
    - Tablet
    - Kapsul cairan salep krim
    - Pasta
    Obat dalam bentuk cairan, dapat digunakan sebagai obat dalam maupun obat luar. Sebagai obat dalam : contohnya adalah obat batuk hitam.
    Obat luar berbentuk cairan yang sering kita jumpai, misalnya :
    - Obat suntik
    - Obat tetes mata
    - Obat gosok
    - Obat kompres dan sebagainya.
    Obat-obatan dapat dibuat sendiri oleh Apotik, Rumah Sakit, atau Puskesmas, misalnya yang berbentuk serbuk, obat kompres, bedak.
    Berdasarkan kandungan zat berkhasiat di dalam obat, maka pemberian nama obat dikenal sebagai berikut :
    • Obat generic adalah obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yang dikandungnya. Contoh : Parasetamol, Dekstrometorfan dll.
    • Obat Nama Dagang adalah obat dengan nama dagang sesuai dengan yang didaftarkan oleh pabrik pembuatnya. Contoh : Panadol, Bodrex, dll.
    • Obat Paten adalah obat dengan nama dagang, mengandung zat berkhasiat yang dilindungi hak paten dan didaftarkan sebagai milik pabrik obat tertentu.
      Pada saat ini banyak obat-obatan yang diproduksi oleh pabrik farmasi. Untuk menjaga agar obat-obatan yang beredar adalah obat yang baik untuk mutu maupun khasiatnya, maka obat-obatan produksi pabrik farmasi ini harus didaftarkan lebih dahulu pada Departemen Kesehatan sebelum diedarkan.
      Obat yang telah didaftar, dapat diketahui dari nomor pendaftaran yang harus dicantumkan pada etiket, brosur dan pembungkus obat tersebut. Obat yang tidak terdaftar pada Departemen Kesehatan, tidak dijamin khasiat maupun mutunya.
      Oleh karena itu, sebelum membeli obat haruslah diperhatikan apakah pada pembungkusnya tercantum nomor pendaftaran. Nomor pendaftaran diberikan oleh Departemen Kesehatan.
  5. Mengetahui Jenis Obat yang Terlarang
    Selain obat-obatan yang digunakan untuk mengobati penyakit, ada pula beberapa jenis obat yang sesudah diselidiki ternyata mempunyai akibat sampingan yang membahayakan. Oleh karenanya obat-obat tersebut dilarang digunakan.
    Contoh :
    a. Talidomide : menyebabkan cacat pada janin
    b. LSD : menyebabkan ketergantungan
    c. Heroin : menyebabkan ketergantungan
    d. Ganja : menyebabkan ketergantungan
GOLONGAN PANDEGA
  1. Sama dengan materi untuk golongan Penegak
  2. Melatih sedikitnya seorang Pramuka atau anggota masyarakat
  3. Dapat memberi penyuluhan tentang pemahaman obat

0 komentar:

Posting Komentar

Harap Tinggalkan Komentar Untuk Membantu Kami Mengembangkan Blog Ini....