Selamat Datang!!! Terima Kasih Atas Kunjungannya!!!

Jumat, 18 Mei 2012

SKK PHBS DI TEMPAT-TEMPAT UMUM



TUJUAN SKK PHBS DI TEMPAT-TEMPAT UMUM

Untuk mencapai Tanda Kecakapan Khusus (TKK) PHBS di Tempat-tempat Umum, maka ditetapkan syarat kecakapan khusus untuk Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega sebagai berikut :
  1. Pramuka Siaga (7-10 Tahun)
    1. Memahami pengertian PHBS di Tempat-tempat Umum.
    2. Memahami manfaat PHBS di Tempat-tempat Umum.
    3. Dapat melaksanakan PHBS di Tempat-tempat Umum.
  2. Pramuka Penggalang (11-15 Tahun)
    1. Mampu menerapkan semua SKK PHBS di Tempat-tempat Umum seperti pada Pramuka Siaga.
    2. Mengerti syarat Tempat-tempat Umum Ber-PHBS.
    3. Mampu mengingatkan keluarga dan teman sebaya untuk melaksanakan PHBS di Tempat-tempat Umum.
  3. Pramuka Penegak (16-20 Tahun)
    1. Mampu menerapkan semua SKK PHBS di Tempat-tempat Umum seperti pada Pramuka Penggalang.
    2. Mampu memahami materi PHBS di Tempat-tempat Umum.
    3. Mampu mengajak keluarga dan teman sebaya untuk melaksanakan PHBS di Tempat-tempat Umum.
  4. Pramuka Pandega (21-25 Tahun)
    1. Mampu menerapkan semua SKK PHBS di Tempat-tempat Umum seperti pada Pramuka Penegak.
    2. Mampu membina PHBS di Tempat-tempat Umum bagi lingkungan keluarga, teman sebaya dan masyarakat.
    3. Mampu memberikan penyuluhan PHBS di Tempat-tempat Umum dengan menggunakan metode dan media yang sesuai.



MATERI SKK PHBS DI TEMPAT-TEMPAT UMUM

Penularan penyakit dapat terjadi di Tempat-tempat Umum karena kurang tersedianya air bersih dan jamban, kurang baiknya pengelolaan sampah dan limbah, kepadatan vektor berupa lalat dan nyamuk, kurangnya ventilasi dan pencahayaan, kebisingan dan lain-lain. Tempat-tempat Umum yang tidak sehat dapat menularkan berbagai penyakit yang selanjutnya dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia. Penerapan PHBS di Tempat-tempat Umum merupakan salah satu upaya strategis terciptanya Tempat-tempat Umum sehat. Pramuka sebagai kader bangsa dan kader pembaharu di bidang kesehatan perlu mengerti dan memahami materi, metode dan teknik melaksanakan PHBS di Tempat-tempat Umum. Melalui pemberdayaan Pramuka sebagai teladan penggerak penerapan PHBS di Tempat-tempat Umum diharapkan masyarakat pengunjung dan pengelola Tempat-tempat  Umum tahu, mau dan mampu menolong diri sendiri di bidang kesehatan dengan mengupayakan lingkungan yang sehat, mencegah dan menanggulangi masalah kesehatan yang dihadapi.

  1. Pengertian PHBS di Tempat-tempat Umum
    1. Tempat-tempat Umum
      Tempat-tempat Umum adalah sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah/swasta, atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan bagi masyarakat seperti sarana pariwisata, transportasi, sarana ibadah, sarana perdagangan dan olah raga, rekreasi, dan sarana sosial lainnya.
    2. PHBS di Tempat-tempat Umum
      PHBS di Tempat-tempat Umum adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat-tempat umum agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan Tempat-tempat Umum Ber-PHBS.

  2. Manfaat PHBS di Tempat-tempat Umum
    • Masyarakat mampu mengupayakan terciptanya Tempat-tempat Umum Sehat
    • Masyarakat di tempat-tempat umum terjaga kesehatannya dan tidak tertular / menularkan penyakit.
    • Meningkatnya citra tempat-tempat umum.

  3. Syarat Tempat-tempat Umum Ber-PHBS
    PHBS di Tempat-tempat Umum bisa dibagi sesuai dengan tatanan masyarakat yang ada di tempat umum, diantaranya adalah sebagai berikut :
    1. PHBS di Pasar
      • Menggunakan air bersih.
      • Menggunakan jamban.
      • Membuang sampah pada tempatnya.
      • Tidak merokok di pasar.
      • Tidak meludah sembarangan.
      • Memberantas jentik nyamuk.
    2. PHBS di Tempat Ibadah
      • Menggunakan air bersih.
      • Menggunakan jamban.
      • Membuang sampah pada tempatnya.
      • Tidak merokok di tempat ibadah.
      • Tidak meludah sembarangan.
      • Memberantas jentik nyamuk.
    3. PHBS di Rumah Makan
      • Menggunakan air bersih.
      • Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun.
      • Menggunakan jamban.
      • Membuang sampah pada tempatnya.
      • Tidak merokok di rumah makan.
      • Menutup makanan dan minuman.
      • Tidak meludah sembarangan.
      • Memberantas jentik nyamuk.
    4. PHBS di Terminal (Teminal Bus, Stasiun Kereta Api, Bandar Udara, Pelabuhan, dll)
      • Menggunakan air bersih.
      • Menggunakan jamban.
      • Membuang sampah pada tempatnya.
      • Tidak merokok.
      • Tidak meludah sembarangan.
      • Memberantas jentik nyamuk.

  4. Penjelasan Indikator PHBS di Tempat Umum
    1. Menggunakan air bersih.
      1. Alasan harus menggunakan air bersih
        Air yang kita pergunakan sehari-hari untuk minum, memasak, mandi, berkumur, membersihkan lantai, mencuci alat-alat dapur, mencuci pakaian dan sebagainya haruslah air bersih, agar kita tidak terkena penyakit atau terhindar dari sakit.
      2. Syarat-syarat air bersih
        Air bersih secara fisik dapat dibedakan melalui indera (dapat dilihat, dirasa, dicium dan diraba) antara lain :
        • Air tidak boleh berwarna harus bening / jernih.
        • Air tidak boleh keruh, harus bebas dari pasir, debu, lumpur, sampah, busa dan kotoran lainnya.
        • Air tidak boleh berasa, harus bebas dari bahan kimia beracun, tidak berasa asin, tidak berasa asam, tidak payau, dan tidak pahit.
        • Air tidak boleh berbau seperti bau amis, anyir, busuk atau bau belerang.
        • Air tersebut segar, artinya suhu air tidak melebihi suhu udara luar.
      3. Manfaat menggunakan air bersih
        • Terhindar dari gangguan penyakit seperti Diare, Kolera Disentri, Thypus, kecacingan, penyakit mata, penyakit kulit atau keracunan.
        • Terhindar dari gangguan teknis seperti pipa air tersumbat, pipa berkarat, bak air berlumut, lantai kamar mandi berkarat dan berlumut.
        • Masyarakat pengunjung di tempat-tempat umum terpelihara kebersihan dirinya.
      4. Sumber air bersih
        • Mata air.
        • Air sumur atau air sumur pompa.
        • Air ledeng / perusahaan air minum.
        • Air hujan.
        • Air dalam kemasan.
      5. Cara menjaga kebersihan sumber air bersih
        • Jarak letak sumber air dengan jamban minimal 10 meter.
        • Sumber mata air harus dilindungi dari bahan pencemar.
        • Sumur gali, sumur pompa, kran umum dan mata air harus dijaga bangunannya agar tidak rusak seperti lantai sumur tidak boleh retak, bibir sumur harus diplester.
        • Harus dijaga kebersihannya seperti tidak ada genangan air sekitar sumber air, tidak ada bercak-bercak kotoran pada lantai-dinding sumur. Ember / gayung pengambil air tidak berlumut, harus tetap bersih dan tidak diletakan di lantai (ember/gayung digantung di tiang sumur).
      6. Mengapa air bersih harus dimasak mendidih bila ingin diminum?
        Meski terlihat bersih, air belum tentu bebas kuman penyakit.  Kuman penyakit dalam air mati pada suhu 100oC (saat mendidih).
    2. Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun.
      Air yang tidak bersih banyak mengandung kuman dan bakteri penyebab penyakit. Bila digunakan, kuman berpindah ke tangan. Pada saat makan, kuman dengan cepat masuk ke dalam tubuh, yang bisa menimbulkan penyakit. Sedangkan Sabun dapat membersihkan kotoran dan membunuh kuman, karena tanpa sabun, kotoran dan kuman masih tertinggal di tangan.
      Saat harus mencuci tangan :
      • Setiap kali tangan kita kotor (setelah memegang uang, memegang binatang, berkebun, dll).
      • Setelah buang air besar.
      • Sebelum makan dan sebelum memegang makanan.
      Manfaat mencuci tangan :
      • Membunuh kuman penyakit yang ada di tangan.
      • Mencegah penularan penyakit seperti Diare, Disentri, Kolera, Typhus, kecacingan,  penyakit kulit, Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), Flu Burung atau SARS.
      • Tangan menjadi bersih dan bebas dari kuman.
      Cara mencuci tangan yang baik dan benar :
      • Cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan memakai sabun.
      • Bersihkan telapak, punggung tangan dan pergelangan tangan lengan, gosok bila perlu.
      • Bersihkan juga sela-sela jari dan lipatan buku jari.
      • Setelah itu keringkan dengan lap bersih.

    3. Menggunakan jamban.
      1. Pengertian jamban
        Jamban adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa atau tanpa leher angsa (cemplung) yang dilengkapi dengan unit penampungan kotoran dan air untuk membersihkannya.
      2. Jenis jamban
        • Jamban cemplung
          Jamban yang penampungannya berupa lubang berfungsi menyimpan dan meresapkan cairan kotoran / tinja ke dalam tanah dan mengendapkan kotoran ke dasar lubang. Untuk jamban cemplung diharuskan ada penutup agar tidak berbau.
        • Jamban tangki septik / leher angsa
          Jamban berbentuk leher angsa yang penampungannya berupa tangki septik kedap air yang berfungsi sebagai wadah proses penguraian / dekomposisi kotoran manusia yang dilengkapi dengan resapannya.
      3. Alasan harus menggunakan jamban
        • Menjaga lingkungan bersih, sehat dan tidak berbau.
        • Tidak mencemari sumber air yang ada disekitarnya.
        • Tidak mengundang datangnya lalat atau serangga yang dapat menjadi penular penyakit Diare, Kolera, Disentri, Thypus, kecacingan, penyakit infeksi saluran pencernaan, penyakit kulit dan keracunan.

      4. Syarat jamban sehat
        • Tidak mencemari sumber air minum (jarak antara sumber air minum dengan lubang penampungan minimal 10 meter).
        • Tidak berbau.
        • Kotoran tidak dapat dijamah oleh serangga dan tikus.
        • Tidak mencemari tanah disekitarnya.
        • Mudah dibersihkan dan aman digunakan.
        • Dilengkapi dinding dan atap pelindung.
        • Penerangan dan ventilasi cukup.
        • Lantai kedap air dan luas ruangan memadai.
        • Tersedia air, sabun dan alat pembersih.

      5. Cara memelihara jamban sehat
        • Lantai jamban hendaknya selalu bersih dan tidak ada genangan air.
        • Bersihkan jamban secara teratur sehingga ruang jamban dalam keadaan bersih.
        • Di dalam jamban tidak ada kotoran yang terlihat.
        • Tidak ada serangga (kecoa, lalat) dan tikus yang berkeliaran.
        • Tersedia alat pembersih (sabun, sikat dan air bersih).
        • Bila ada kerusakan, segera diperbaiki.

      6. Menggunakan jamban dengan benar
        • Ada dua model jamban yaitu jamban jongkok dan duduk.
          Bila kita menggunakan jamban duduk jangan berjongkok karena kaki kita akan mengotori jamban apalagi bila kita memakai alas kaki. Perilaku kita sangat merugikan pengguna jamban berikutnya.
        • Buang air besar dan buang air kecil haruslah di jamban untuk
          mencegah penularan  penyakit, karena tinja dan urine (air kencing) banyak mengandung kuman penyakit.
        • Menyiram hingga bersih setelah buang air besar atau buang air kecil.
        • Buanglah sampah ditempatnya, agar jamban tidak tersumbat dan penuh dengan sampah.
        • Pengelola Tempat-tempat Umum untuk mengawasi  dan memastikan bahwa jamban yang tersedia selalu dalam keadaan bersih.

    4. Membuang sampah pada tempatnya.
      1. Alasan harus membuang sampah ditempatnya
        Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam. Secara garis besar, sampah dibedakan menjadi tiga jenis
        yaitu :
        • Sampah anorganik/kering, yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alami, contoh : logam, besi, kaleng, plastik, karet, atau botol.
        • Sampah organik/basah, yang dapat mengalami pembusukan secara alami, contoh : sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah.
        • Sampah berbahaya, contoh : batere, botol racun nyamuk, atau jarum suntik bekas. Selain kotor, tidak sedap dipandang mata, sampah juga mengundang kuman penyakit. Oleh karena itu sampah harus dibuang di tempat sampah.

      2. Akibat membuang sampah sembarangan
        • Sampah menjadi tempat berkembang biak dan sarang serangga dan tikus.
        • Sampah menjadi sumber polusi dan pencemaran tanah, air dan udara.
        • Sampah menjadi sumber dan tempat hidup kuman-kuman yang membahayakan kesehatan.
        • Sampah dapat menimbulkan kecelakaan dan kebakaran.

      3. Pengelolaan Sampah
        Pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan memusnahkan atau  memanfaatkannya.
        Beberapa cara pemusnahan sampah yang dapat dilakukan secara
        sederhana sebagai berikut :
        • Penumpukan
          Dengan metode ini, sebenarnya sampah tidak dimusnahkan secara langsung, namun dibiarkan membusuk menjadi bahan organik. Metode penumpukan bersifat murah, sederhana, tetapi menimbulkan risiko karena berjangkitnya penyakit menular, menyebabkan pencemaran udara, terutama bau, sumber penyakit dan mencemari sumber-sumber air.
        • Pengkomposan
          Cara pengkomposan merupakan cara sederhana dan dapat menghasilkan pupuk yang mempunyai nilai ekonomi.
        • Pembakaran
          Metode ini dapat dilakukan hanya untuk sampah yang dapat dibakar habis. Harus diusahakan jauh dari pemukiman untuk menghindari pencemaran asap, bau dan  kebakaran.
        • Sanitary Landfill
          Metode ini hampir sama dengan pemupukan, tetapi cekungan yang telah penuh terisi sampah ditutupi tanah, namun cara ini memerlukan areal khusus yang sangat luas.
        Dalam pemanfaatan sampah, sampah basah dapat dijadikan kompos dan makanan ternak, sampah kering dapat dipakai kembali dan di daur ulang seperti sampah kertas dapat didaur ulang.
        Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk/material bekas pakai.

        Material yang dapat didaur ulang :
        • Botol bekas wadah kecap, saos, sirup, creamer dll baik yang putih bening maupun yang berwarna terutama gelas atau kaca yang tebal.
        • Kertas, terutama kertas bekas di kantor, koran, majalah, kardus kecuali kertas yang berlapis minyak.
        • Aluminium bekas wadah minuman ringan, bekas kemasan kue dll.
        • Besi bekas rangka meja, besi rangka beton dll.
        • Plastik bekas wadah shampo, air mineral, jerigen, ember dll.
        • Sampah basah dapat diolah menjadi kompos.

      4. Manfaat pengelolaan sampah
        • Menghemat sumber daya alam.
        • Menghemat energi.
        • Mengurangi uang belanja.
        • Menghemat lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
        • Lingkungan asri (bersih,sehat dan nyaman).

    5. Tidak merokok di Tempat-tempat Umum.
      1. Alasan tidak boleh merokok di Tempat-tempat Umum
        Tempat-tempat umum penuh dengan pengunjung, mulai dari bayi sampai usia lanjut, akan terpapar asap rokok yang berbahaya untuk kesehatannya.
      2. Yang diharapkan tidak merokok di tempat-tempat umum
        Seluruh orang yang sedang berada di tempat-tempat Umum.
      3. Perokok Aktif dan Perokok Pasif
        • Perokok Aktif adalah orang yang merokok secara rutin dengan sekecil apapun walaupun itu cuma 1 batang dalam seharĂ­. Atau orang yang menghisap rokok walau tidak rutin  sekalipun atau hanya sekedar coba-coba dan cara menghisap  rokok cuma sekedar menghembuskan asap walau tidak diisap masuk ke dalam paru-paru.
        • Perokok Pasif adalah orang yang bukan perokok tapi menghirup asap rokok orang lain atau orang yang berada dalam satu ruangan tertutup dengan orang yang sedang merokok.

      4. Bahaya Merokok
        Rokok ibarat pabrik bahan kimia. Dalam satu batang rokok yang diisap akan dikeluarkan sekitar 4.000 bahan kimia berbahaya diantaranya yang paling berbahaya adalah Nikotin, Tar dan CO. Nikotin menyebabkan ketagihan dan merusak jantung dan aliran darah. Tar menyebabkan kerusakan sel paru-paru dan kanker. CO menyebabkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen, sehingga sel-sel tubuh akan mati.
      5. Akibat Merokok
        • Menyebabkan kerontokan rambut.
        • Gangguan pada mata, seperti katarak.
        • Kehilangan pendengaran lebih awal dibanding bukan perokok.
        • Menyebabkan penyakit paru-paru, jantung dan Kanker.
        • Merusak gigi dan menyebabkan bau mulut yang tidak sedap.
        • Tulang lebih mudah patah.

      6. Kawasan Tanpa Rokok
        Saat ini pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang Penetapan Kawasan Tanpa Rokok sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok. Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan,  iklan, promosi dan/atau penggunaan rokok. Penetapan Kawasan Tanpa Rokok diselenggarakan di berbagai tempat, yaitu :
        • Tempat umum, seperti terminal busway, bandara, stasiun kereta api, mal, pusat perbelanjaan, pasar serba ada, hotel, restoran, tempat rekreasi dan sejenisnya.
        • Tempat ibadah, seperti mesjid, mushola, gereja, kapel, pura wihara dan klenteng.
        • Arena kegiatan anak-anak, seperti tempat penitipan anak, tempat pengasuhan anak, arena bermain anak-anak atau sejenisnya.
        • Tempat proses belajar mengajar, seperti Tempat-tempat Umum, tempat pelatihan, termasuk perpustakaan, ruang praktik atau laboratorium, musium dan sejenisnya.
        • Tempat pelayanan kesehatan, seperti Posyandu, Puskesmas, dan rumah sakit.
        • Tempat kerja, seperti perkantoran, pabrik, ruang rapat, ruang sidang / seminar.
        • Angkutan umum, seperti bus, busway, mikrolet, kereta api, kapal laut dan pesawat udara.

    6. Menutup makanan dan minuman
      Makanan dan minuman yang tidak ditutup dapat tercemar bibit penyakit yang berasal dari debu, sampah dsb yang jatuh di atasnya atau dari binatang seperti lalat, kecoa dsb yang hinggap di atas makanan dan minuman. Oleh karena itu makanan dan minuman harus ditutup.
    7. Tidak meludah sembarangan.
      Ludah bisa mengandung bibit penyakit terutama pada orang yang sedang sakit, contohnya penderita penyakit TBC, dahaknya mengandung kuman TBC. Untuk menghindari diri dari penyakit, masyarakat di tempat-tempat umum haruslah membuang ludah di tempat sampah atau pergi ke toilet.

    8. Memberantas jentik di Tempat-tempat Umum.
      1. Alasan memberantas jentik di Tempat-tempat Umum.
        Tempat-tempat Umum menjadi bebas jentik dan warga Tempat-tempat Umum serta masyarakat Tempat-tempat Umum terhindar dari berbagai penyakit yang ditularkan melalui nyamuk seperti Demam Berdarah, Malaria dan Kaki Gajah.
      2. Pengertian memberantas jentik di Tempat-tempat Umum
        Memberantas jentik di Tempat-tempat Umum adalah kegiatan memeriksa tempat-tempat penampungan air bersih yang ada di Tempat-tempat Umum (bak mandi, kolam, dll) apakah bebas dari jentik nyamuk atau tidak.
      3. Kegiatan memberantas jentik.
        • Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3 M plus (Menguras, Menutup, Mengubur, plus Menghindari gigitan nyamuk).
        • PSN merupakan kegiatan memberantas telur, jentik  dan kepompong nyamuk penular berbagai penyakit seperti Demam Berdarah, Demam Dengue, Chikungunya, Malaria, Filariasis (Kaki Gajah) di tempat-tempat perkembangbiakannya.
      4. 3 M Plus adalah tiga cara plus yang dilakukan pada saat PSN yaitu:
        • Menguras dan menyikat tempat-tempat penampungan air  seperti bak mandi, kolam, tatakan pot kembang, dll.
        • Menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti lubang bak kontrol, lubang pohon, lekukan-lekukan yang dapat menampung air hujan.
        • Mengubur atau menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menampung air seperti ban bekas, kaleng bekas, plastik-plastik yang dibuang sembarangan (bekas botol/gelas air kemasan, plastik kresek,dll).
        • Plus Menghindari gigitan nyamuk, yaitu :
          1. Memakai obat yang dapat mencegah gigitan nyamuk, misalnya memakai obat nyamuk oles/diusap ke kulit, dll.
          2. Mengupayakan pencahayaan dan ventilasi yang memadai.
          3. Memperbaiki saluran dan talang air yang rusak.
          4. Menaburkan larvasida (bubuk pembunuh jentik) di tempat-tempat yang sulit dikuras misalnya di talang air atau di daerah sulit air.
          5. Memelihara ikan pemakan jentik di kolam/bak penampung air, misalnya ikan cupang, ikan nila,dll.
          6. Menanam tumbuhan pengusir nyamuk misalnya, Zodia, Lavender, Rosemary dll.

      5. Manfaat Tempat-tempat Umum Bebas Jentik
        • Populasi nyamuk menjadi terkendali sehingga penularan penyakit dengan perantara nyamuk dapat dicegah atau dikurangi.
        • Kemungkinan terhindar dari berbagai penyakit semakin besar seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), Malaria, Chikungunya, atau Kaki Gajah.
        • Lingkungan Tempat-tempat Umum menjadi bersih dan sehat.

      6. Cara Pemeriksaan Jentik Berkala
        • Menggunakan senter untuk melihat keberadaan jentik.
        • Jika ditemukan jentik, warga Tempat-tempat Umum dan masyarakat Tempat-tempat Umum diminta untuk ikut menyaksikan/melihat jentik, kemudian langsung dilanjutkan dengan PSN melalui 3 M atau 3 M plus
        • Mencatat hasil pemeriksaan jentik.

0 komentar:

Posting Komentar

Harap Tinggalkan Komentar Untuk Membantu Kami Mengembangkan Blog Ini....